Pulang Nonton Acara Milad di Fakultas Teknik UHO Kendari, Satu Pria Ditikam

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Sep 2023
  • 2554 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Darmawan Sumarno menjadi korban penikaman atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. 

Di mana penikaman ini terjadi di depan Fakultas Teknik UHO, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolaran, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 01.30 WITA. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penikaman ini terjadi setelah korban pulang dari menonton acara milad di Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

"Tiba-tiba didatangi para pelaku secara serentak dan silih bergantian melakukan penganiayaan kepada Korban dan salah satu pelaku melakukan penikaman kepada Korban yang mengenai perut sebelah kanan hingga Korban terjatuh ke tanah, setelah itu para Pelaku meninggalkan korban," ujarnya, Minggu (24/9/2023.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan satu orang berinisial La BK diduga sebagai salah satu dari pelaku. Fitrayadi mengatakan, bahwa La BK menyerahkan diri ke kantor polisi pada Minggu (24/9), sekitar pukul 10.00 WITA usai terlibat dalam penganiayaan tersebut. 

"Setelah menemukan bukti permulaan kepada Tersangka, salah satu Tersangka an. La BK datang menyerahkan diri ke Polresta Kendari dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Tersangka saat ini telah di lakukan penahanan di Rutan Polresta Kendari," ucapnya. 

Namun kata Fitrayadi, saat dilakukannya pemeriksaan, La BK belum menyebut siapa-siapa temannya yang ikuti melakukan penganiayaan tersebut. 

Selain itu, untuk pelaku penikaman juga belum di ketahui, namun saat ini pihak kepolisian terus mendalami siapa saja yang bersama La BK. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman 5 thn 6 bulan penjaran.  (C)