Prof Muhammad Zamrun Firihu Dilantik Jadi Ketua Kagama Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 04 Agu 2023
  • 2797 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Prof Muhammad Zamrun Firihu dilantik sebagai ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Anwar Sanusi Wakil Ketua Pengurus Pusat Kagama di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (4/8/2023). 

Pelantikan ini ditandai dengan adanya penyerahan bendera pataka dan penandatanganan berita acara. 

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) dua periode ini dilantik untuk masa bakti selama 5 tahun kedepan, yakni mulai dari periode 2023 sampai 2028. 

Dalam kesempatan itu, Zamrun mengatakan bahwa ini merupakan kepemimpinannya yang kedua kali sebagai ketua Kagama Sultra. Di mana keputusan ini berdasarkan kemauan dari anggota Kagama Sultra setelah digelarnya rapat daerah. 

"Saya kan 2018 juga di lantik sebagai Ketua Kagama Sultra untuk masa bakti 2018-2023 dan sekarang sudah selesai. Kemarin kita sudah rapat daerah dan sekarang saya diberi amanah lagi," ujarnya kepada wartawan keratonnews.co.id.

Adapun untuk program kedepan, dirinya telah mempersiapkan dan tentunya yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak khususnya di Sulawesi Tenggara. 

Kata dia, pengurus cabang Kagama di Sultra untuk saat ini telah tersebar di 5 Kabupaten Kota, yakni Kota Kendari, Konawe Kepulauan Buton, Muna dan Konawe dengan jumlah mencapai ratusan anggota. Dan dengan dilantiknya ini dirinya akan terus berupaya agar terbentuknya pengurus cabang di tiap Kabupaten yang ada

"Ada banyaklah tapi saya belum tau pasti berapa. Makanya sekarang untuk mengetahui itu salah satunya dengan kita database, yaa sudah sekitar 200 atau 300an ada lah," katanya. 

Sementara itu Waketum PP Kagama Prof Anwar Sanusi meminta kepada yang dilantik hari ini diminta untuk bekerja jujur, adil, rajin dan bersemangat untuk kepentingan organisasi, negara dan bangsa.

"Selamat bekerja semoga tuhan yang maha esa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita semua dalam membina kehidupan organisasi Kagama dengan sebaik-baiknya," katanya.

Selain itu ia juga meminta agar setelah dilantik ini dapat menjalankan roda kelembagaan dengan wajib melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

"Mematuhi keputusan Munas Kagama dan segala ketentuan organisasi yang berlaku, ” imbuhnya. (B)