Polresta Kendari Tangkap Wanita Pengedar Sabu

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 30 Mar 2023
  • 2706 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang perempuan inisial DS karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan DS ditangkap berdasarkan informasih adanya transaksi sabu pada Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekiranya jam 15:30 Wita.  

"Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yg dimaksud, dan berhasil menangkap DS di salah satu rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota
Kendari," ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Selanjutnya AKP Hamka menjelaskan setelah pihaknya berhasil mengamankan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut ditemukan di bawah

ranjang kamar DS berupa 20 paket plastik bening
dengan berat bruto kurang lebih 8,54 gram yang
diduga berisi sabu. 

Selain itu lanjut dia, ditemukan pula barang
bukti lainnya berupa tiga buah sendok shabu, serta mengamankan juga 1 unit handphone merk
Oppo warna silver milik DS. Pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan di bawa di Kantor Sat

 Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

Berdasarkan keterangan DS bahwa dirinya memperoleh paket
narkotika diduga jenis sabu tersebut dari lelaki A dengan cara ditempelkan di sekitar wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak satu paket besar.

"Bahwa satu paket besar diduga sabu tersebut selanjutnya DS membagi menjadi 25 paket
kecil, atas arahan lelaki A," sebutnya.

Tersangka DS mengaku baru pertama kali memperoleh paket sabu tersebut dari lelaki A. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta
apabila berhasil mengedarkan seluruh paket
shabu tersebut.

"Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki A," tutupnya. (C)