Polresta Kendari Imbau Orang Tua Tidak Izinkan Anaknya yang Masih di Bawah Umur Bawa Kendaraan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 10 Nov 2023
  • 2346 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sat Lantas Polresta Kendari mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan baik roda dua maupun empat. 

Sebab orang tua seringkali tidak memikirkan dampak fatal bagi diri sendiri maupun orang lain terhadap anak-anaknya yang masih di bawah umur saat berkendara. 

Mengingat resiko terjadinya kecelakaan sangat  besar bila hal ini tidak diperhatikan dan terus dibiarkan. Terlebih jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Utamanya anak di bawah umur atau belum memiliki SIM agar tidak mudah memberikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat  dikarenakan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur memiliki resiko keamanan yang sangat besar," ujar Kasatlantas Polresta Kendari,  AKP Muchsin kepada keratonnews.co.id melalui pesan whatsapp, Jumat (10/11/2023). 

Kata dia, dalam kondisi ini orang tua memiliki peran penting  dan  sangat diperlukan dalam mengedukasi keselamatan transportasi untuk mencegah kecelakaan pada anak-anaknya. 

Olehnya, Ia mengajak kepada seluruh orang tua agar tidak menginzinkan anaknya membawa kendara bila masih di bawa umur.

Sebab kecelakaan terjadi menurutnya akibat peraturan yang tidak dipatuhi. 

"Mari kita mengawasi anak-anak kita sebelum terlambat dan menjadi penyesalan karena sudah bangga anak- anak kita sudah pintar mengendarai kemdaraan roda dua maupun roda empat," katanya.  (C)