Polresta Kendari Amankan Pelaku Curanmor, Satu Masih Pelajar

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Agu 2023
  • 2717 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polisi Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) pada Minggu (6/8/2023), sekitar  pukul 14.00 WITA. 

Pelaku ini masing-masing berinisial LO (19) dan MA (17) merupakan pelajar di Kota Kendari. Keduanya diamankan oleh warga sekitar di belakang Indomaret Tipulu dan kemudian pihak kepolisian dan membawa para pelaku ke Polresta Kendari beserta barang. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, kronologi ini berawal saat korban pelaku MA melihat motor pelaku bernama Santi (46) terparkir dengan kuncinya di depan rumah yang bertempat di Jalan IR.

Soekarno, Lorong Tabacci, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan  Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 20.30 WITA. 

Kemudian MA balik memberitahukan informasi ini kepada LO yang sementara tertidur. Saat mengetahui hal ini, keduanya langsung kembali ke tempat kejadian perkara dan mengambil motor metik tersebut dan membawanya pergi. 

"Pelaku LO dan anak pelaku MA membawa motor tersebut ke Pasar PKL untuk membeli minuman dan pada saat di perjalanan tepatnya di Indomaret Tipulu, pelaku MA di panggil oleh temannya yang bernama Master dan kemudian teman dari saudara MA yang bernama Master meminjam motor tersebut sehingga pelaku LO dan MA menunggu di Indomaret Tipulu," ujarnya. 

Saat master kembali dan mengembalikan motor curian ini dan tidak lama kemudian warga setempat ikut berdatangan dan langsung mengamankan para pelaku dibelakang Indomaret Tipulu

Untuk saat ini pelaku telah diamankan diamankan di Polresta Kendari beserta barang bukti curinya guna perkembangan proses hukum lebih lanjut. 

"Kedua pelaku disangka dgn Pasal 363 Kuhp, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (C)