Polisi Temukan Plastik Bekas Sabu Serta Alat Isapnya di Rumah Maling Kotak Amal Masjid

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Okt 2023
  • 2889 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang maling berinisial AR (21) diamankan pihak kepolisian usai warga menangkapnya akibat mencuri uang kota amal di Masjid Al Ikhwan di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 00.35 WITA. 

Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengatakan, informasi ini awalnya didapatkan dari masyarakat. Sebab pelaku telah diamankan lebih dulu oleh warga. 

"awalnya sekitar pukul 00.40 Wita personil Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan didepan Masjid Al Ikhwan Kel. Mandonga Kec. Mandonga," ujarnya. 

Lanjutnya, karena kondisi pelaku yang terluka saat diamankan warga. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan. 

Yang mengejutkan saat pihak Polsek Mandonga mendatangi kediaman pelaku di kosan belakang Hotel Blits depan mess Buton Jalan IR. Haji Alala, Kelurahan Watu-Watu pihak kepolisian menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan narkotika

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan plastik bekas sabu, kaca pirex dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat isap sabu (bong)," ungkapnya. 

Selain itu dari hasil penangkapan yang dilakukan dari tangan pelaku ditemukannya sejumlah uang hasil curiannya di kota amal Masjid tersebut. (C)