Polisi Kejar Pacar Wanita yang Didapat Selundupkan Sabu di Lapas Kelas II Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 04 Agu 2023
  • 2793 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polisi Resort Kota (Polresta) Kendari mengejar pacar wanita yang didapat selundupkan narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari beberapa hari lalu. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman, mengatakan untuk indentitas pacar wanita ini telah dikantongi dan masih dalam lidik pihak kepolisian. 

"Kita masih mengejar pacar dari wanita ini yang berinisial OT," ujarnya kepada wartawan keratonnews.co.id, Kamis (3/8/2023). 

Namun untuk saat ini belum teridentifikasi disebabkan nomor handphone yang digunakan saat berkomunikasi pada pacaranya tersebut sudah tidak aktif. Meski begitu pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk mengamankan lelaki ini. 

Sebab kata dia, wanita ini menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas karena arahan pacarnya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Menurut Tasya ini kemarin di telpon pacarnya, jadi pacarnya yang memberikan informasi dari lapas," katanya. 

Untuk saat ini wanita tersebut yang bernama Tasya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas II Kendari untuk diberikan kepada napi. 

Dan saat dilakukannya tes urine tersangka juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. 

Diketahui, sebelumnya aksi tersangka hingga diketahui oleh pihak Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) bermula saat membawa masuk sabu ke dalam Lapas dan saat dilakukannya pemeriksaan wanita ini menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan. 

Sehingga dari hal tersebut wanita ini dilakukan pengawasan, kemudian seusai membesuk pegawai Lapas melakukan penggeledahan terhadap napi yang berinisial AD dan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,23 gram. 

Berdasarkan dari informasi wanita ini barang haram tersebut disembunyikan ke dalam celana dalamnya untuk mengelabui pihak keamanan yang menjaga pada saat itu. 

"Begitu keluar dari ruang kunjungan, terhadap warga binaan dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan narkoba jenis sabu," ucap Kalapas Kelas II A Kendari, Tapianus A. Barus, Jumat (28/7/2023). (C)