Polisi Amankan 8 Orang yang Terjaring Narkoba di Penginapan, 2 Perempuan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 31 Jul 2023
  • 2879 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan delapan orang yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan pada Sabtu 29 Juli 2023 yang diduga terjaring narkotika. 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintungan mengatakan razia ini dilakukan di salah satu penginapan yang ada di Kota Kendari berdasarkan adanya aduan di masyarakat yang kerap membuat resah. 

"Dasarnya dari aduan-aduan dari masyarakat untuk aktifitas-aktifitas masyarakat menyangkut kasus narkotika," ujarnya, Senin (31/7/2023). 

Sementara itu Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Jumat Curhat yang gelar oleh Kapolda Sultra. 

Di mana dari razia yang digelar itu ada 13 penginapan maupun kos-kosan dan terdapat 65 orang yang dilakukan tes urin. 

"Dari 13 penginapan atau kos-kosan yang diberikan tedapat 65 orang yang dites urinya dan dari 65 orang itu 8 orang ini lah yang terindikasi menggunakan narkotika," ucapnya. 

Kata dia, berdasarkan hasil interogasi dari para pelaku, mengungkapkan bahwa barang-barang ini diperoleh dari berbagai macam cara. Sehingga dari pengungkapan ini membuktikan laporan masyarakat tersebut benar adanya. 

Hal ini tentunya merupakan salah satu bagian dari kurangnya pengawasan dari pemilik kos-kosan maupun penginapan. 

Untuk tindak lanjut yang dilakukan, pihak Polda Sultra bakal melakukan penyelidikan guna mengetahui jaringan pengedar narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat. 

"Perkembangan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini, dan semoga saja kedelapan orang ini memberikan jawaban jujur yang dapat membantu penyidik untuk memberantas narkotika," katanya 

Terakhir ia menyampaikan bahwa razia ini akan terus berlanjut kedepannya hingga narkotika di wilayah Sultra dapat dikendalikan. (B)