PKB Daftarkan 45 Bacalon Anggota DPRD Sultra ke KPU

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 13 Mei 2023
  • 2579 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendaftarkan 45 bakal calon anggota DPRD Sultra di KPU Sultra, Sabtu (13/5/2023).

Saat tiba di Kantor KPU Sultra, PKB bersama dengan iring-iringan puluhan simpatisan membawakan tarian ewa wuna atau tarian seni bela diri Muna hingga pembacaan puisi.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra, Jaelani mengatakan tari kreasi dari simpatisan PKB ini sebagai simbolis bertandang di KPU Sultra.

"Itu bagian dari tradisi yang kita jaga sebagai komitmen PKB di Sultra untuk siap berkontestasi, bertarung dan menang di pemilu 2024," ungkapnya.

Jaelani bersama dengan sekretaris dan timnya menggunakan sarung adat Buton dan sarung adat Muna.

"Simbol persatuan sultra harus dijaga, sesuai nomor urut PKB yakni satu," ujarnya.

Ia menyampaikan pendaftaran 45 nama bacaleg ini diharapkan dapat memenuhi kuota kursi DPRD Sultra periode 2024-2029.

"Sesuaii dengan instruksi ketua DPP PKB seluruh Indonesia kita mendaftar di jam yang sama di hari sabtu 13 Mei pukul 14.00 se- Indonesia kita niati seluruh konfigurasi pencarian," jelasnya

"Kita mulai dari DPR RI provinsi dan kabupaten kota bisa 100% dan tentu harapan kami kalau dengan amanat yang diberikan DPP kepada kami dalam hal target yang diberikan, yakni masing-masing 6 dapil di Sultra terisi dan 63 kursi di DPRD kabupaten kota," sambungnya. (C)