Pj Wali Kota Kendari Beri Pendampingan Hukum Kepada Ridwansyah Taridala

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Mar 2023
  • 2457 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Ia menyampaikan beberapa tindakan Pemerintah Kota Kendari atas masalah hukum yang menimpa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari tersebut.

Salah satunya yakni menyiapkan pendampingan hukum bagi Ridwansyah Taridala.

"Pemerintah telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada sekretaris Daerah Kota Kendari," ungkap Asmawa saat konferensi pers bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, di Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Asmawa menyebut jika Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan proses hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kemudian, Forkopimda juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan tinggi Sultra.

Bahkan dalam konferensi pers itu, Asmawa juga mengumumkan penunjukan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari Susanti, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Kendari untuk melakukan tugas keseharian selama 7 hari ke depan.

"Terhitung mulai hari ini," bilangnya.

Sementara terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh Forkopimda.

"Terkait kebijakan secara teknis ada di masing-masing opd. Secara umum kendali pemerintahan masih di tangan pj Wali Kota Kendari. Tugas Sekda kan juga sudah ditahu apa-apa saja," pungkasnya. (C)