Pj Wali Kota Baubau Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pemilu 2024

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 18 Nov 2023
  • 3005 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si menerbitkan surat edaran tentang netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Baubau dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Surat edaran nomor 200.2.1/6603/SETDA tahun 2023 bertujuan mewujudkan netralitas dan profesionalisme ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan kebijakan publik dan memberikan pelayanan dan  menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

“Kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemkot Baubau agar menindak tegas apabila ada ASN di lingkup kerjanya yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Rasman Manafi.

Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 2 tahun 2022, Menteri Dalam Negeri nomor 800-5474 tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara 246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian ASN lingkup Pemkot Baubau diantaranya, berdasarkan pasal 9 ayat 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. 

Hal ini  merupakan perwujudan dari penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN yang menganut asas netralitas.
Kemudian, setiap ASN lingkup Pemkot Baubau wajib bersikap netral, tidak berpihak dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. 
“Setiap ASN tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu peserta Pemilu dan Pilkada 2024,” harapnya.   

Sikap ini mendapat aptresiasi dari berbagai kalangan, namun kembali ditegaskan agar hal ini jangan hanya sebatas diatas kertas.

Amrin Hamdin, seorang tokoh Pemuda Kota Baubau menyampaikan, para ASN termasuk Pj Wali Kota atau Pj Bupati harus benar benar bersikap netral. 

“Banyak kejadian saat ini, para Pejabat Kepala Daerah yang justru diam diam melakukan kampanye mendukung salah satu pasangan calon. Semoga di Kota Baubau tidak terjadi,” katanya. (B)