Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur Jamin Hak Penyandang Disabilitas di Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 08 Des 2023
  • 2976 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menginstruksikan instansi terkait untuk menjamin sekaligus mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas.

Sesuai dengan Undang-undang disabilitas nomor 8 pasal 5 tahun 2016.

"Saya selaku Pj Gubernur Sultra, menginstruksikan karena di dalam Undang-undang disabilitas nomor 8 pasal 5 ahun 2016 ada hak-hak para penyandang disabilitas," ucap Andap saat peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 bertempat di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/12/2023).



Giat yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini dihadiri 176 guru Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 138 siswa SLB perwakilan SLB se- Sultra. 

Kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) ini, hak-hak disabilitas itu misalnya masalah pekerjaan.

Dua persen dari keseluruhan pegawai di instansi pemerintah, dan satu persen untuk pegawai swasta. Termasuk kesempatan untuk pendidikan.

"Tadi juga kita menyalurkan beasiswa untuk anak-anak kita. Karena memang itu adalah hak mereka (penyandang disabilitas)," kata mantan Kapolda Sultra ini.

Selain penyerahan bantuan, juga terdapat pameran gelar karya siswa SLB yang melibatkan 82 sekolah dengan jumlah produk 75 jenis. (Adv)