Pengedar Sabu di Kota Kendari Ditangkap, 19 Gram Disita

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 27 Feb 2023
  • 2628 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial EN yang diduga sebagai pengedar sabu. 

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menjelaskan penangkapan bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan EN. 

EN ditangkap pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

"Barang bukti yang diamankan sebanay 45 paket plastik bening dengan berat bruto 19,27 gram yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, handphone, plastik warna bening, dan satu klip sachet bening kosong," ujarnya. 

Dikatakan, EN beserta barang bukti yang telah diamankan di bawa di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya. Berdasarkan keterangan EN bahwa dirinya memperoleh paket sabu tersebut dari lelaki FB dengan cara ditempelkan di depan Makam Pahlawan, Kecamatan Baruga sebanyak 1 paket besar.

"Tersangka EN membagi menjadi 45 paket kecil. EN dijanjikan akan diberi imbalan uang apabila berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut," tutupnya. (C)