Pengedar Sabu di Kendari Diamankan Warga saat Ambil Tempelan di Pohon Pisang

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 15 Nov 2023
  • 2625 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Rahmad Suryadin (21) diamankan oleh warga karena diduga sedang mengambil tempelan narkotika jenis sabu di pinggir pohon pisang. 

Pelaku diamankan di Jalan Lorong Kanal, Jalan Balai Kota IV, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia Kota Kendari, pada Rabu (15/11/2023), sekitar pukul 23.15 WITA. 

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri  mengatakan, awalnya tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankannya seorang pria yang sedang mengambil tempelan. 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 buah potongan pipet yang berisikan 1 sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,43 gram," ujarnya. 

Dari adanya informasi ini pihak kepolisian kemudian merespon lalu mendatangi TKP untuk mengamankan terduka pelaku untuk dibawa ke Mako Polresta Kendari. 

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan seorang pengedar juga sekaligus pengguna narkotika. 
"Pelaku diduga berperan sebagai Pengedar dan pengguna narkotika," katanya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (C)