Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SD dan SMP di Kendari Dibuka 19 Juni Mendatang

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 09 Jun 2023
  • 2851 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari, mulai dibuka 19-27 Juni 2023 mendatang.

Pendaftaran peserta didik baru ini akan dilaksanakan melalui jalur online, dengan beberapa jalur, diantaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Hartini mengatakan formasi PPDB tersebut mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2021.

Permen tersebut terkait Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan tahun pembelajaran 2021/ 2022.

Pendaftaran melalui online ini terus dilakukan penyempurnaan, mengingat tak jarang satuan pendidikan mengalami kendala saat pendaftaran online.

"Ini dilakukan agar hak anak terhadap pendidikan dapat terpenuhi. Kita harapkan saat pembukaan PPDB online orang tua atau wali siswa bisa mengetahui dan paham langkah serta sistem dari pendaftaran online. Kita tidak ingin ada anak yang tidak sekolah, semua harus sekolah," ungkap Hartini.

Sementara itu, Admin PPDB Online 2023 Dikmudora Kendari, Kaharudin mengungkapkan bahwa link pendaftaran masih dalam tahap penyempurnaan.

"Linknya sudah ada, hanya kami masih mau rapat hari Senin 12 Juni dengan operator SD dan SMP se Kota Kendari, perihal bimtek PPDB untuk operator, kami Dikmudora sudah siap melaksanakan PPDB," bilangnya.

Persiapan lain yang dilakukan Dikmudora Kota Kendari yakni terkait sistem operasional, jika sebelumnya server menggunakan pihak ketiga, sekarang telah dipindahkan ke Dinas Kominfo, sehingga sudah masuk di lingkup Pemkot Kendari.

Selain itu, Kaharuddin juga menegaskan dan mengingatkan kepada para satuan pendidikan agar PPDB online dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan sistem yang ada. (B)