Pemprov Sultra Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada TNI AL

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 21 Agu 2023
  • 2170 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghibahkan tanah dan bangunan kepada TNI Angkatan Laut (AL). Pemberian hibah itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), Senin (21/8/2023). 

Sekda Sultra, H. Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan hibah aset Pemprov kepada TNI sebagai dukungan atas peran penting dan strategis yang dilaksanakan selama ini. 

"Bentuk dukungan untuk meningkatkan kinerja dan peran TNI di Sultra, Pemprov telah menandakan tanah dan membantu membangun gedung baru Mako Lanal Kendari dan dermaga baru Lanal Kendari, sehingga layak bagi salah satu matra TNI kebanggaan kita, yakni TNI AL mengingat kantor dan dermaga lama yang selama ini digunakan, dinilai sudah tidak layak sebagai dampak pembangunan Jembatan Teluk Kendari," ujarnya. 

Selain itu, pemberian hibah tersebut juga sebagai salah satu upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan harmonisasi gerak langkah antara pemerintah daerah dengan TNI AL dalam menjalankan program/kegiatan pembangunan di daerah, demi mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

Gedung baru mako Lanal Kendari dan dermaga baru Lanal Kendari telah selesai dibangun, dan telah pula diresmikan oleh Wakil Kepala Staf TNI AL pada bulan Desember 2022 yang lalu, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Nusantara tahun 2022 di Wakatobi. 

Kata Asrun Lio, kehadiran kedua infrastruktur yang lebih representatif akan semakin meningakatkan kinerja jajaran TNI AL di Bumi Anoa Sultra, dalam memaksimalkan tugas pengabdian, utamanya menjaga keamanan wilayah laut, termasuk kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Sultra. 

Selanjutnya, untuk memperjelas status aset tersebut Pemprov Sultra telah memberikan hibah kepada TNI AL, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada, mulai dari proses permohonan hibah, pelaksanaan hibah, hingga penandatanganan NPHD dan ditindak lanjuti dengan BAST dari pemberi hibah ke penerima hibah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. 

"Dengan ditandantanganninya naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima barang milik daerah, kami berharap kepada TNI AL kiranya dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung dan kebijakan pembangunan yang kita cintai bersama," harap Asrun Lio. 

Sementara itu, Kadisfaslanal, Laksma TNI Eko Sunarjanto, menyampaikan bahwa acara penandatanganan NPHD dan Bast kali ini merupakan rangkaian dari perjanjian kerja sama (PKS) antara TNI AL dan Pemprov Sultra yang telah ditandatangani tanggal 28 Desember 2015 dan Amandemennya tanggal 8 September 2017 tentang pembangunan dermaga baru Lanal Kendari beserta sarana dan prasaranannya. 

Lanjutnya, Penandatanganan NPHD dan Bast kali ini dimaksudkan bersama untuk tertib administrasi terhadap PKS tersebut, sehingga asset yang telah diserahkan ini nanti akan menjadi aset Negara dan BMN TNI AL serta tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya berada pada TNI AL. Sedangkan beberapa pekerjaan yang belum tuntas pada PKS akan dapat segera kita wadahi dalam MoU dan PKS baru

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur beserta jajarannya yang telah bersinergi dengan TNI AL dalam meningkatkan aspek pertahanan matra laut di wilayah Sultra, kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus kita lakukan sehingga aspek prosperity dan security dapat berjalan berdampingan dan itu semua, kita lakukan semata-mata karena pengabdian kita kepada bangsa dan Negara," ungkapnya. 

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kadisfaslanal Laksma, TNI Eko Sunarjanto, Kasubdis Tanah Disfaslanal Kolonel Laut Ahmad Sahur, Kasubdis Fasdukmat Disfaslanal Kolonel Laut Yuddi Suharto, Aslog Danlantamal VI mewakili Danlantamal VI, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Danrem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Ayub Akbar, Anggota Forkopimda, Danlanal Kendari beserta Jajarannya, Danlanud Halu Oleo, Kanwil BPN Sultra, Asisten 1 Sekda Sultra, Asisten II Sekda Sultra, Kepala BPKAD Sultra, Kadis Perhubungan Sultra, Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra, Karo Perekonomian Sultra, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kendari dan pejabat terkait. (B)