Pemkot Kendari Setor Cicilan Bunga Pembuatan Jalan Kembar Kali Kadia 1,9 M Perbulan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 26 Des 2023
  • 2895 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Jalan Kembar Kali Kadia yang menghubungkan Jalan Z.A Sugianto dan Jalan H.E Mokodompit sudah bisa digunakan setelah diresmikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto pada Minggu (24/12/2023) lalu. 

Pengerjaannya ini kurang lebih selama 2 tahun mulai dari Oktober 2021 sampai Desember 2023 dengan menelan anggaran sebesar 204 miliar yang bersumber dari Dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN). 

Jalan ini dibangun sepanjang 4,1 KM yang terdiri dari Jalan Kali Kadia ke Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Kota Kendari sepanjang 1,5 Km dan Jalan Z.A. Sugianto ke jalan Mokodompit (Kampus UHO) sepanjang 2,6 Km. 



Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam sambutannya, menjelaskan pengerjaan Jalan Kembar Kali Kadia ini dikerja dua penyedia jasa. Sebab penyedia jasa pertama tidak dapat menyelesaikannya. 

"Kontrak awal pelaksanaan pekerjaan di mulai dari tanggal 12 Oktober 2021 sampai dengan 14 Aprili 2023. Penyedia jasa pertama tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sampai akhir kontrak dengan nilai akhir pekerjaan sebesar kurang lebih 110 miliar, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan penyedia baru dan mulai berkontrak pada 10 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 92 miliar dan direncanakan kontrak akan berakhir pada Desember 2023," ungkapnya. 

Asmawa juga menyampaikan dari pembuatan jalan ini pemerintah Kota Kendari telah membayar cicilan bunga sebesar 1,9 miliar dalam perbulannya, terhitung sejak 1 Januari 2023.  

"Pak Gubernur mulai 1 Januari 2023 pemerintah kota sudah mengalokasikan setiap bulan 1,9 milliar untuk membayar bunga," ujarnya. 

Sehingga kata dia dengan diresmikannya jalan ini setidaknya dapat mengurangi beban sikologi serta dosa-dosa pemrintah Kota Kendari. Sebab sejak dibayarnya cicilan bunga di bulan Januari 2023 lalu jalan ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Adapun dari pembuatan jalan ini terdapat empat manfaat, diantaranya untuk mengurangi kemacetan pada ruas Jalan Z.A Sugianto dan Jalan Ruas Pasar Baru. Sebab jalan tersebut sering mengalami kemacetan di jam-jam tertentu. 

"Sering mengalami kemacetan khususnya pada jam-jam tertentu, terutama pada jam masuk kerja dan pada saat jam pulang kerja," katanya. 

Kemudian meningkatnya kinerja jalan akibat penambahan panjang jalan untuk perbaikan terhadap suplay jaringan jalan, sehingga pengguna jalan akan merasakan peningkatan kinerja lalu lintas. 

Selanjutnya meningkatnya akses sibilitas dan mobilisasi masyarakat untuk mencapai fasilitas terkait dengan kepentingan publik, sosial pendidikan dan seperti kawasan perkantoran, baik Kota Kendari maupun Provinsi Sultra, RSUD Kota Kendari, Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kampus STIMIK Bina Bangsa dan Mesjid Al Alam. 

Dan yang terkahir dapat meningkatkan laju perekonomian karena akan mempercepat pengembangan kawasan bisnis terpadu yang berada di Kecamatan Kambu. (C)