Pemkot Bakal Segel Kios Pedagang di Jalan ZA Sugianto

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 05 Agu 2023
  • 2941 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- 39 kios pedagang di sepanjang jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari melanggar tata ruang kota.

Pasalnya kawasan tersebut merupakan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman kota atau rimba kota atau hutan kota yang tertuang dalam peraturan  daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 RT RW Kota Kendari.

Sebelumnya, para pedagang ini telah diberikan peringatan secara berulang-ulang oleh pemerintah kota, baik itu secara lisan maupun tertulis untuk melakukan pembongkaran kios secara mandiri atau sendiri.

Namun, hingga saat ini imbauan tersebut tidak diindahkan oleh puluhan pedagang tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) akan mengambil tindakan manakala para pedagang tidak melakukan pembongkaran dalam jangka waktu sepekan.

“Kepada 39 pemilik usaha sudah diberikan peringatan berulang-ulang kali, baik secara lisan maupun secara tertulis. Dan hari ini adalah sosialisasi bahwa pelanggaran sudah terjadi dan akan diambil tindakan manakala dalam jangka tujuh hari tidak melakukan pembongkaran,” tegas Asmawa saat melakukan kunjungan bersama tim terpadu, sejumlah Forkompinda dan OPD, Jumat (4/8/2023).

Selain melanggar tata ruang, kata Asmawa para pedagang itu juga tidak satu pun memiliki izin usaha.

“Kemudian pelanggaran kedua adalah dari 39 unit usaha disana tak satupun tidak memiliki izin usaha,” jelasnya.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini menyampaikan, Pemkot Kota dalam menegakkan aturan, meletakkan tata ruang sebagai panglima dalam pengembangan wilayah. Pihaknya juga telah mengingatkan lebih lanjut, manakala ke 39 pelaku usaha ini tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penyegelan.

“Manakala tidak dilakukan, pemerintah akan melakukan penyegelan, secara otomatis apabila sudah dilakukan penyegelan berarti sudah berurusan dengan masalah hukum,” bebernya.

Dirinya berharap penataan kawasan ini bisa lebih tertib, bersih dan lebih ramah dan tidak kumuh. (C)