Partai Gerindra Belum Masukan Data Persyaratan Pilcaleg Kedalam Aplikasi Silon

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Mei 2023
  • 2193 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut Partai Gerinda Sultra belum memasukkan data persyaratan pilcaleg pemilihan umum (Pemilu) 2024 kedalam aplikasi silon.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan setelah dilakukan pengecekan, pihaknya belum memutuskan status menerima ataupun menolak pengajuan calon anggota DPRD Sultra Partai Gerindra.

Sementara syarat calon yang melekat pada masing-masing calon anggota itu harus di upload oleh masing-masing partai melalui silon.

"Berkasnya sudah ada hanya belum dimasukkan dalam silon. Silon ini yang digunakan sekarang oleh partai politik maupun KPU dalam pengajuan calon. Gerindra belum memasukkan itu," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

"Karena berkasnya melalui silon. Apa yang kita mau tolak sementara berkasnya masih belum diinput, itu masalahnya," sambungnya.

Ia juga mengaku pihaknya tidak mengembalikan berkas, sebab pengembalian bisa dilakukan terkecuali sudah diterima dan tidak memenuhi syarat.

"Jadi tadi kita sampaikan masalahnya apa dan itu mereka berjanji akan segera mengkomunikasikan ke DPP nya dan akan datang secepatnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, Partai Gerindra Sultra sempat datang ke kantor KPU Sultra pada Sabtu (13/5) sekira pukul 16.00 Wita, namun karena belum memenuhi syarat yakni tidak memasukkan berkas kedalam silon maka pendaftaran calon anggota DPRD Sultra batal dilakukan. (C)