Masa Jabatan Tiga Kepala Daerah Ini Akan Berakhir, Berikut Namanya

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 03 Agu 2023
  • 2219 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Masa jabatan tiga kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir di Agustus 2023 ini.

Diantaranya Penjabat atau Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi, Pj Bupati Bombana Burhanuddin dan Pj Bupati Buton Basiran.

Ketiganya ini dilantik menjadi Pj oleh Gubernur Ali Mazi pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan sosok Pj kepala daerah ini.

Mengingat saat ini masih dalam proses pengajuan ke pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Belum bisa kita menyampaikan, sebelum masuk di sistem karena sistem pengusulan itu lewat aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (SiOLA), itu sudah sementara dalam proses, mungkin ada DPRD kabupaten yang mengusulkan, kita menunggu karena mereka langsung usulannya ke pusat, itu semua sudah gawaian kementerian dan presiden," ucap Asrun Lio, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Muliadi mengatakan untuk periode Agustus ini sudah sementara berproses.

Selain DPRD kabupaten kota, ia menyampaikan gubernur juga memiliki ruang untuk mengusulkan Pj bupati atau kota ini.

Sebagaimana amanah Peraturan Mentri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj gubernur bupati wali kota.

Dimana dalam pengusulannya, ketika masa jabatan kepala daerah berakhir, khusus bupati dan wali kota ada 3 komponen yang bisa mengusulkan, pertama usul dari DPRD kota maupun kabupaten, usul gubernur dan usul Kemendagri.

"Kami masih berkoordinasi dengan pimpinan dulu, meminta petunjuk arahannya, karena waktu yang disampaikan oleh Kemendagri belum limit (batas akhir) waktu yang diberikan," jelasnya.

Namun diupayakan hal tersebut rampung pada pekan kedua Agustus ini, mengingat pelantikan sudah harus dilakukan pada 23 Agustus 2023 mendatang.

"Yang jelas di minggu kedua bulan Agustus harus sudah tuntas semuanya.Tanggal 23 Agustus sudah harus pelantikan, pergantian," bebernya. (B)