Lindungi Tanah Masyarakat, Pemkab Bombana Sosialisasi Gemapatas

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 04 Feb 2023
  • 2977 Kali Dibaca

BOMBANA:KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar sosialisasi gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).

Kegiatan ini digelar di Kantor Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia yang dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si,

Sosialisasi tersebut mengusung slogan "Ayo Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu. Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok".

Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan patok tanah merupakan salah satu elemen penting bagi pemilik tanah untuk mengetahui batas luasan lahannya. 

Pemasangan patok tanah juga merupakan salah satu tahapan sebelum melakukan pendaftaran tanah. Permasalahan batas tanah atau penanda batas tanah di Kabupaten Bombana merupakan salah satu isu strategis di tengah masyarakat.

Pasalnya, masih banyak mafia-mafia tanah yang tersebar di seluruh wilayah Kab. Bombana.

"Mafia-mafia tanah menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah saat ini. Karena hadirnya mafia tanah, masyarakat dinilai sangat mudah mendapatkan Surat Keterangan (SKT)," ujarnya, Jumat (3/2/2023). 

Untuk mendapatkan SKT kata Burhanuddin, butuh proses dan persyaratan tertentu sehingga sering terjadi kasus perbedaan antara batas tanah yang dimiliki masyarakat dengan pemerintah, serta tak sedikit masyarakat yang memiliki SKT namun ternyata tidak berfungsi.

"Melalui Bidang Pertanahan agar semua desa memiliki peta-peta kawasan hutan sehingga mengetahui batas-batas kawasan hutan agar tidak ada kegiatan tanpa ada izin dari Kementrian Kehutanan," pungkasnya. (C)