Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sultra Minta KPK Segerah Periksa Mantan Bupati Bombana

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 09 Jun 2023
  • 2629 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Bupati Bombana, Tafdil sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut di tegaskan oleh Dewan Pembina AP2 Sultra Hasan Kansi, menurutnya dilaporkannya Tafdil karena dituding menyebabkan negara rugi atas perjalanan dinas fiktif, pembelian bibit kopi dan pekerjaan rumah sakit Bombana. 

Dasar laporan  LPPH Sultra adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporan tersebut kerugian yang diderita Pemkab Bombana sebesar Rp Rp9,4 miliar untuk pembbangunan Ruang.
Kemudian anggaran pengadaan bibit Kopi melalu Dinas Pertanian dengan total pagu anggaran Rp.9 miliar lebih dan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar.

Hasan Kansi menilai, di laporkannya Mantan Bupati Bombana ini di KPK adalah hal yang wajar. Apalagi jika dasar pelaporan adalah laporan BPK yang merupakan hak publik.

“Saya harap KPK harus memproses laporannya, ini uang rakyat yang di korupsi,” kata Hasan Kansi, Jum’at (09/06/2023).

Karena saat ini sudah ada yang melaporkan, maka wajar jika Tagdil dipanggil untuk dimintai keterangan, "Saya yakin KPK berani memanggil Tafdil," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, Hasan Kensi berharap akan ada orang lain, terutama pegiat antikorupsi, yang melaporkan Tagdil ke KPK terkait tiga kasus di atas.

Para pegiat antikorupsi diminta Hasan Kansi merespon dugaan ini sama seperti saat mereka merespon dugaan korupsi di daerah lain.

"Saya harap KPK tidak main-main soal kasus ini,”ujarnya.

Tafdil  dilaporkan ke KPK berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Mantan Bupati 2 periode ini,”uangkapnya (C)