Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Sabu

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 04 Agu 2023
  • 2259 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Lembaga- Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YY dengan seorang bayi saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu. 

Di mana sabu ini disembunyikan di dalam pokok bayi anaknya untuk mengelabui pihak Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) saat dilakukannya pemeriksaan. 

Namun sayangnya aksinya ini akhirnya diketahui oleh petugas. Sehingga pelaku untuk saat ini telah diamankan dan di bawa ke Polresta Kendari guna dilakukannya penyelidikan agar dapat mengetahui sumber barang haram tersebut. 

"Hari ini kami langsung serahkan, tadi kita suda berkoordinasi dengan reserse Polda Sultra, hari ini sudah hadir Pa Kasat Narkoba Polresta  Kendari dan kami langsung serahkan yang berinisial YY ini," ujaa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, Tapianus A. Barus, Jumat (4/8/2023). 

Kata dia, sabu ini rencananya akan diberikan kepada suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kendari dengan kasus sebelumnya terkait tindak pidana narkotika dan telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. 

"Menurut data di sistem database pemasyarakatan, ia akan mengunjungi suaminya yang berinisial AB," ucapnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan narkotika yang ditemukan itu sebanyak tiga paket dengan berat bruto 29,56 gram. 

Tindakan selanjutnya, Sat Resnarkoba Polresta Kendari bakal melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dengan memeriksa para saksi-saksi dan pelaku. 

"Dari adanya penggalangan ini kami Sat Resnarkoba akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, lebih jauh, diantarnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan dan kepada suami yang bersangkutan atau napi tersebut," katanya. (C)