Lapak Pedagang di Jalan Buburanda Ditertibkan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 03 Okt 2023
  • 2694 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima di Pertigaan Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga ditertibkan Tim Satuan Tugas (Satgas) penataan ruang Kota Kendari.

Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah diberikan  kepada pedagang yang direlokasi dari Kali Kadia.

Bahkan kata dia, pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang tersebut yakni di Tambat Labuh.

"Sebagian besar sudah pindah kesana, ada sebagian pedagang yang tidak mau pindah kesana (Tambat Labuh) pindah kesini. Padahal di sini kan sudah jalur hijau," jelasnya.

"Tim Satgas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan teman-teman lainnya sudah menyampaikan juga kepada pedagang ini, ketika mereka memindahkan lapaknya kesini, dilarang untuk berkegiatan, atau berjualan. Tapi kenyataannya mereka masih lakukan itu, nah hari ini tim turun untuk menertibkan," jelasnya menambahkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menjelaskan dalam penertiban tersebut terdapat 50 personil yang diturunkan, yang terdiri dari Pol PP, PUPR, dan pemadam.

Sebelum penertiban itu, masyarakat telah diinformasikan bahwa lokasi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Terlebih, kata dia pada September 2023 lalu telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari dan kesimpulannya di lokasi tersebut tidak boleh ada pembangunan.



"Sudah kami lakukan teguran lisan, teguran tertulis. Namun kenyataannya hari ini mereka tetap ngotot untuk melakukan pembangunan, makanya hari ini kita mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas," bebernya.

Ia juga menyampaikan, usai penertiban tersebut, Forkompinda Kota Kendari akan melaksanakan rapat untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran untuk mengembalikan fungsi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Kendari.

"Yang depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tapak Kuda itu sudah masuk surat pembongkaran secara mandiri. Jadi sebentar ini kita akan melakukan rapat terkait dengan keberlanjutan kapan untuk dilakukan penertiban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," terangnya.

Sementara itu, Camat Mandonga Alimin mengimbau  para pedagang agar membongkar secara mandiri lapak miliknya, agar tidak dilakukan penertiban seperti hari ini.

"Kenapa hari ini turun ditertibkan karena kurang diindahkan oleh pedagang. Sebenarnya ini sangat kita sayangkan, karena yang diharapkan antara masyarakat dan pemerintah ini kan harus bekerja sama," pungkasnya. (A)