KPU Sultra Imbau Bacaleg Menahan Diri Pasang APS

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 28 Okt 2023
  • 2389 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada bakal calon legislatif (bacaleg) untuk tidak "curi star" dengan memasang baliho terlebih dahulu seperti yang saat ini terjadinya. Pasalnya, sekarang baru masa sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh partai. 

Ketua KPU Sultra, Asril menyamakan bahwa masa kampanye akan dilakukan nanti pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. 

"Calon legislatif menahan diri dulu lah. Kan sekarang kalau kita menghitung hari tinggal 33 hari. Sekarang kan tanggal 26 Oktober nanti masa kampanye dimulai tanggal 28 November," ujarnya usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024, pada Kamis (26/10/2023). 

Sebab kata dia, bila masa kampanye telah dimulai maka KPU bakal memberikan ruang kepada bacaleg untuk mensosialisasikan dirinya dengan aturan berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia (RI) sebagai pembuat regulasi. 

Menurutnya, para bacaleg ini paham terhadap aturan PKPU tersebut hanya saja ia menduga dari adanya pemasangan baliho diawal ini dengan berbau ajakan merupakan salah satu cara untuk cepat menaikan popularitasnya di masyarakat.  

"Sebenarnya mereka paham lah tapi ini mengingat bahwa dalam hal mungkin supaya yang bersangkutan cepat popularitasnya ya," tuturnya
Adapun untuk baliho atau APS berbau ajakan sudah terlanjur dipasang bakal dilakukan penurunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 10 tahun 2014 menyangkut estetika yang tertuang dalam Pasal 28.

"Khusus yang Kota Kendari kan kita gunakan Perwali nomor 10 tahun 2014. Tentu karena itu menyangkut ketertiban  jadi hal-hal yang tidak keindahan Kota Kendari tentu akan ditertibkan oleh teman-teman Satpol PP itu sendiri," ucapnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra Bahari menyampaikan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan koordinasi bersama KPU dan Pemerintah daerah (Pemda) untul dilakukannya penurunan baliho selanjutnya. 

"Bawaslu Kabupaten Kota telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan Komisi Pemilihan Umum dan memiliki kesepahaman bersama untuk menurunkan dulu," katanya. 

Kata dia, untuk baliho yang belum diturunkan ini hanya akan menunggu waktu sebeb penurunannya dilakukan secara bertahap, mengingat ini sudah menjadi komitmen bersama antara Bawaslu, KPU dan Pemda. (B)