KPU Kota Kendari Sebut Hampir Semua Parpol Belum Memenui Syarat Dokumen Bacaleg

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Jun 2023
  • 2186 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyebut secara umum hampir semua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Kendari,  belum memenuhi syarat dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).

Diketahui, tahap verifikasi administrasi Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, telah berakhir pada Jumat 23 Juni 2023 kemarin.    

Tahapan tersebut dimulai sejak 15 Mei-23 Juni 2023, melalui dua kategori penilaian, yakni kebenaran dokumen persyaratan dan keabsahan dokumen persyaratan.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan hampir semua Parpol dokumen bakal calegnya belum memenuhi syarat. Bahkan pihaknya menemukan ada satu Bacaleg yang terdaftar di dua partai.

"Itu ada yang seperti itu, makanya berdasarkan instruksi dari KPU RI, penyerahannya bukan secara langsung jadi by aplikasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada Parpol khususnya yang ada di Kota Kendari agar mulai  Sabtu 24 Juni, mulai memantau Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masing-masing, untuk melihat bagaimana hasil verifikasi administrasi dari operator di KPU Kota Kendari.

"Yang banyak terjadi itu kelengkapan dokumennya rata-rata belum lengkap, ad yang hanya meng upload selembar kertas putih tidak ada isinya, ada juga meng upload foto bukan foto diri sendiri tapi fotonya orang lain. Memang dibenarkan tapi itu dinyatakan belum memenuhi syarat," jelasnya.

"Ada juga yang meng upload umpamanya ijazah, yang di upload ijazah aslinya padahal yang disyaratkan adalah foto kopi ijazah yang dilegalisir. Jadi rata-rata seperti itu, mengenai dokumen kelengkapan," tambahnya.

Kata dia selanjutnya, bagi yang belum memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan yang akan dimulai pada 26 Juni - 9 Juli 2023. Kemudian KPU akan menetapkan daftar calon tetap pada 24 Septermber - 3 November 2023.

"Jadi agak panjang waktunya, selama 2 Minggu partai politik ini untuk melakukan perbaikan," pungkasnya. (C)