KPU Ingatkan DCT DPRD Sultra Tidak Kampanye Diluar Jadwal

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 05 Nov 2023
  • 2798 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sultra agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal.

Bahkan para caleg diminta menahan diri terlebih dulu untuk melakukan kampanye.

"Karena masa kampanye teman-teman itu (caleg) berdasarkan PKPU 3 tahun 2022 nanti pada 28 November dan berakhir pada 10 Februari," kata Ketua KPU Sultra, Asril.

Sehingga dirinya berharap, kepada DCT anggota legislatif, khususnya untuk DPRD provinsi Sultra agar tidak masuk pada delik kampanye di luar jadwal.

"Hal-hal inilah yang kami harapkan, kepada rekan-rekan yang kami sudah tetapkan di 18 partai politik sebagai peserta Pemilu di 2024," ucapnya.

"Tentu nanti ada sanksi, karena dia sudah masuk pada kategori kampanye di luar jadwal dan itu nanti pasti akan teman-teman dari Bawaslu melihat siapa-siapa yang melakukan hal tersebut. Sehingga kami dari KPU akan mengingatkan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang yang kita tidak inginkan," sambungnya.

Apalagi, kata Asril dengan maraknya baliho yang memiliki unsur kampanye bertebaran di mana-mana saat ini.

Perlu diketahui, KPU Sultra telah menetapkan 691 DCT DPRD Sultra dalam Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023). (C)