Konut Libatkan Kemenkumham dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 22 Feb 2023
  • 2398 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penyusunan naskah akademik Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Konawe Utara. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin mewakili Kepala Kantor Wilayah hadir dalam Forum Discussion Group (FGD) penyusunan naskah akademik Raperda Kabupaten Konut di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (21/2/2023).

Beberapa hal yang disampaikan Kadivyankum dalam kesempatan ini diantaranya tahapan pembentukan undang-undang, tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan rancangan Perkada, fungsi naskah akademik, serta keterlibatan publik dalam penyusunan naskah akademik. 

Dengan terlibatnya Kemenkumham di setiap penyusunan naskah akademik, Hidayat berharap akan selalu melahirkan peraturan yang dapat diterima dan diimplementasikan pada masyarakat. 

"Saya berharap dalam penyusunan naskah akademik dan undang-undang bisa sama-sama kita laksanakan dengan baik sehingga bisa terlaksananya outcome yang baik untuk peraturan perundang-undangan di daerah," pesan Hidayat.

Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin yang pimpin langsung FGD tersebut mengatakan Raperda tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Konawe Utara. 

”Sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda tidak akan langgeng, itu tidak akan didapatkan manfaatnya jika tidak ditopang oleh yang namanya naskah akademik.” ungkapnya. 

Bupati Konut dua periode tersebut mengungkapkan bahwa diawal beliau memimpin di tahun 2016, APBD Konawe Utara hanya berkisar Rp 600 miliyar dan PAD murni belum mencapai Rp 50 juta. Namun di tahun ini, dirinya mampu meningkatkan APBD secara signifikan di angka Rp 1.66 triliun dan berencana di perubahan anggaran akan dinaikan lagi sebesar Rp 2 triliun.

”Semoga di perubahan anggaran kita bisa capai Rp 2 triliun. Sekrang bertambah lagi uangnya Konawe Utara Rp 720 miliyar. Berarti kalau kita hitung, anggaran APBD yang akan kita tetapkan nanti dikisaran Rp 2.3 triliun.” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, H. Ruksamin mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bekerja semaksimal mungkin dan terus berinovasi dalam pemanfaatan potensi yang ada di Konut untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian daerah.

"Melihat potensi yang sangat lengkap diberikan Tuhan untuk Konut, mulai dari pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan serta objek wisata alam dan budaya, semuanya bisa kita kelola untuk dapat meningkatkan PAD.” pungkasnya. (B)