Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sabu 2 Kg

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Agu 2023
  • 2531 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg menggunakan mobil Incinerator pada Selasa (22/8/2023). 

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Pemusnahan, Rahmi Yunita mengatakan bahwa yang dimusnahkan ini dari 43 perkara kasus narkotika jenis sabu-sabu yang telah inkrah di pengadilan.


Di mana dari kasus mulai dari Juni, Juli dan Agustus 2023 

"Ada 2 kilo jenis sabu-sabu perkaranya mulai dari Juni, Juli Agustus maksudnya yang sudah inkrah," ujarnya. 



Kata dia, barang bukti yang dimusnahkan hari ini semua dari kasus narkotika jumlah tersangka sebanyak kurang lebih 50 orang yang di limpahkan dari Polresta Kendari, Polda Sultra dan BNNP Sultra. 

"Yang paling sedikit itu 0,16 gram dan kemudian paling banyak sebanyak 513 gram," ucapnya. 
Selain itu, barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan, yaitu handphone, timbangan narkotika dan pakaian. 


Sedangkan untuk saat ini, kata dia masih ada kasus narkotika yang sedang ditangani Kejari Kendari dan sementara menjalani sidang. 



"Sekarang ini masih ada yang sementara jalan, masih banyak perkara narkotika yang sementara sidang, antara lain itu sidang ganja. Jadi belum bisa kita musnahkan," katanya.