Kejari Kendari Jadwalkan Pemeriksaan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin PDAM

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 27 Jul 2023
  • 2254 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan pertama tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur PDAM Tirta Anoa dan Kuasa Direktur CV Karya Sejati.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil Kuasa Direktur CV Karya Sejati inisial IS, dan dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin (31/7/2023).

"Untuk Direktur PDAM itu kami panggil hari Kamis, tapi dia bersurat mungkin tidak bisa hadiri panggilan yang hari Kamis itu karena dia baru kedukaan, katanya orang tuanya meninggal," kata Bustanil saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (27/7/2023).

Selanjutnya, Bustanil menambahkan, DM meminta jadwal pemeriksaan pada Senin (7/8/2023) mendatang. Kedua tersangka tersebut bakal diperiksa di waktu yang berbeda.

"Kalau IS ini kita jadwalkan Senin pekan depan diperiksa sebagai tersangka, kalau yang DM sebenarnya Kamis pekan depan tapi karena lagi suasana duka jadi kita undur lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Kejari Kendari menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin pompa air yang menghabiskan anggaran Rp 7.471.422.000 tahun anggaran 2022. 

 Anggaran tersebut untuk anggaran pengadaan mesin pendorong air dari intake Pohara menuju water treatment plant (WTP) Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, berkapasitas 350 liter per detik.(C)