Keagamaan, Kemenag Sultra Bentuk IPARI

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 16 Okt 2023
  • 3088 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) telah resmi membentuk Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), pada Senin (16/10/2023). 

Rencananya setelah bentukkan ini akan dilanjutkan proses pelantikan pengurus IPARI Sultra pada Selasa (17/10/2023).

Sehingga untuk saat ini akan dilakukannya musyawarah mufakat terlebih dahulu untuk dapat memilih calon ketua. 

"Setelah kita buka teman-teman pengurus dari 17 kabupaten/kota akan musyawarah, artinya kita berharap musyawarah mufakat dalam rangka untuk menentukan Ketua IPARI Provinsi Sultra," ujarnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Muhamad Saleh. 

Saleh menjelaskan pembentukan IPARI ini merupakan amanah undang-undang untuk membentuk IPARI di masing-masing provinsi sebagai organisasi profesi penyuluh. 

Di mana tujuan dibentuknya IPARI ini untuk bisa menyampaikan pesan-pesan pembangunan di bidang keagamaan baik di provinsi maupun kabupaten dan kota. 

"Tujuan untuk mengayomi menyampaikan aspirasi para penyuluh agama yang ada di daerah di kabupaten sesuai tingkatan dan provinsi, sesuai tingkatannya. Untuk menyampaikan aspirasi, memberikan advokasi, memberikan edukasi kepada para penyuluh-penyuluh yang ada di wilayah kerja masing-masing," jelasnya. 

Kata dia, IPARI ini di dalamnya terdapat lima agama yang diakui oleh negara, diantaranya Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. 

Sementara itu, Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaa Zakat dan Wakaf Kanwik Kemenag Prov. Sultra (PENAISZAWA), Jumaing mengatakan bahwa seluruh pegawai Kemenag Sultra wajib bergabung dalam organisasi IPARI. 

"Bahwa siapapun yang diangkat sebagai penyuluh, apakah di PNS, Non PNS ataupun yang lainnya wajib untuk bergabung dalam organisasi IPARI," singkatnya. (B)