Kapolresta Kendari Sebut Tidak Ada Toleransi Buat Pelaku Kejahatan Walau Anak di Bawah Umur

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 03 Agu 2023
  • 2879 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Demi keamanan di Kota Kendari Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman tidak main-main melakukan penindakan terhadap kejahatan tindak pidana. 

Di mana dirinya menyampaikan bahwa bagi yang melakukan tindakan kriminal walau masih di bawah umur akan tetap dilakukannya penindakan hukum untuk memberikan efek jerah demi keamanan dan kenyamanan di Kota Kendari. 

"Memang dalam aturan undang-undang tidak ada itu namanya batas usai ketika melakukan kejahatan, namun ada undang-undang tertentu seperti perlindungan anak. Ketika anak-anak yang terlibat dalam hukum itu memang beda cara proses penyelidikannya sampai dengan diversi," ucapnya, Kamis (3/8/2023). 

"Tapi barang siapa di  undang-undang itu, tidak menjelaskan nomor berapa, kita akan melakukan proses hukum. Kita liat kasuistik, kita tidak lihat semua anak yang terlibat bukan kita lakukan semacam  keringanan, kalau sudah berulang kali, sudah residivis kita akan lakukan proses hukum," tambahnya. 

Terlebih, Eka menyampaikan agar orang tua bisa ikut membantu peran polisi dengan mengontrol aktifitasnya anaknya di saat berada di luar rumah.

Apabila dilingkungan sekolah, kiranya untuk para guru melakukan pengawasan dengan ketat serta menggelar razia di masing-masing kelas guna memastikan siswa-siswi tersebut tidak membawa senjata tajam yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri. 

"Kalau misalnya tidak kejahatan itu kita dapatkan di lingkungan sekolah, maka kita akan serahkan ke sekolah untuk menanganinya, kecuali guru menyerahkan ke polisi baru kita tindak. Karena di sekolah pasti akan ada juga sanksi," pungkasnya. (C)