Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah Hadiri Penandatanganan PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 31 Agu 2023
  • 2498 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan 19 Pemerintah Daerah, di Auditorium Badan Siber dan Sandi Negara Kec.Bojongsari, Kota Depok  Provinsi Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) diresmikan langsung oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo Wibowodi dan disaksikan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN RI Hasto Prastowo. 

Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Nismawati mewakili Pemerintah Kota Kendari dan Kadis Diskominfo Kabupaten Buton Sudirman. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Utama Badan Siber dan 1

“Penerapan tanda tangan elektronik meningkatkan tingkat keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan serta tanda tangan elektronik juga meminimalisir resiko dokumen rusak atau hilang,” ujar Ridwan Badallah. 

BSSN melalui BSRE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI, dimana sampai dengan saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 34 Kementerian, 74 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, 36 Pemerintah Provinsi, 85 Pemerintah Kota, 343 Pemerintah Kabupaten, 33 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 18 BUMD dan 38 BUMN. Sampai dengan 28 Agustus 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 329 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 950 Sistem Elektronik. 

Sampai dengan 28 Agustus 2023, telah dilakukan PKS dengan 77 K/L mitra SAKTI dan secara keseluruhan kegiatan piloting Tahap I dan Tahap II telah BERHASIL berjalan dengan baik dan lancar dengan total nilai transaksi sebesar Rp 149 Triliun dari jumlah SPM sebanyak 240 ribu SPM. Sedangkan progres tahap III telah diterbitkan 53% sertifikat elektronik dari 34 K/L yang terdaftar.

Untuk diketahui bahwa melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman. 

Serta dilanjutkan dengan proses penandatanganan perjanjian kerja sama secara elektronik dari 19 perwakilan pemerintah daerah di Indonesia. tutupnya.