Jurnalis Kota Baubau Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  • Reporter: Beudin
  • Editor: Dul
  • 25 Mei 2023
  • 2074 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Muhammad Syamsuddin jurnalis Kota Baubau resmi dilantik menjadi Penggati Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Baubau periode sisa masa jabatan 2019-2024, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Zahari melalui rapat paripurna yang berlokasi di Kantor DPRD, kamis (25/05/2023).

Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari mengatakan melalui sambutannya memberikan ucapan selamat bergabung kepada Muhammad Syamsuddin atas dilantiknya menjadi Pengganti Antar Waktu anggota DPRD periode sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya mengharapkan kontribusi yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, saya kembali mengingatkan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan mengandung amanah yang besar, karenanya saya sebagai ketua DPRD mengharapkan kepada Muhammad Syamsuddin dapat menjalankannya dengan penuh kesungguan dan keikhlasan,” Kata H. Zahari.

Ia juga menanmbahkan dalam menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Baubau, banyak harapan dan aspirasi rakyat yang akan diwakili nantinya.

“Jadilah wakil rakyat yang sanggup bekerja keras, mendesikasikan waktu, pikiran dan tenaga bagi kepentingan masyarakat daerah, bangsa, dan negara,” Tambahnya.

Sementara itu Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan bergabungnya Muhammad Syamsuddin yang baru saja dilantik bisa menambah kontribusi dalam meningkatkan kinerja DPRD Kota Baubau, baik dalam menjalankan dan memperkuat hubungan kemitraan dengan pemkot ataupun dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

“Saya mengucapkan selamat bergabung dan bekerja serta selamat menjalankan tugas yang telah di emban dengan sebaik baiknya,” Kata La Ode Ahmad Monianse. (B)