Gaji 13 ASN Pemprov Sultra Telah Mulai Dibayarkan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Jun 2023
  • 2818 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penyaluran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mulai dibayarkan kemarin, Senin 05 Juni 2023.

Kepala BPKAD Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan penyaluran gaji 13 itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan RI, dimana pembayarannya harus dilakukan pada 5 Juni.

"Gaji 13 itu sudah harus cair pada hari Senin tanggal 5 Juni kemarin. Jadi kita kemarin sudah ada pelayanan pembayaran gaji 13," ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sultra dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2022, Selasa (06/6/2023).

Ia menyebut, jumlah ASN di Sultra yang menerima gaji 13 sekiranya 12.677 orang, dengan total anggaran Rp59 miliar lebih.
Hingga saat ini, penyaluran gaji 13 itu telah terbayarkan 70 persen.

"Kemarin sudah hampir setengah organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah cair gaji 13 nya," jelasnya.

Kata dia, pembayaran gaji 13 itu ditargetkan selesai pada esok hari, 07 Juni 2023.

"Tadi ini ada beberapa OPD yang saya tanda tangani, ada 10 OPD yang masuk. Dan kira2 besok itu tinggal beberapa saja. Kita kan ada 50 lebih OPD, kira-kira besok itu dibawah 20 OPD lah," tutupnya. (C)