Dua Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kadia Amankan Buser 77 Polresta Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 13 Nov 2023
  • 2640 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada Senin (13/11/2023). 

Kedua pelaku tersebut berinisial IS (23) dan BIM (20). Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kronologi ini berawal saat korban berinisial FDL (36) sedang berdiri dipinggir jalan raya. Kemudian para pelaku menghampiri korban lalu menusukkan pisau. 

"Tiba-tiba datang kedua pelaku dan tanpa mengucapkan sesuatu, tiba-tiba salah satunya langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau," jelasnya. 

Dari kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bahu sebelah kiri dan dada sebelah kanan. Sedangkan pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.

Sebelum ditangkap, tim Buser 77 sempat berkoordinasi dengan salah satu keluarga pelaku, sebab saat kejadian keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan. 

"Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Desa Sambuli oleh Buser 77 yang sebelumnya berkoordinasi dengan salah satu keluarga tersangka," katanya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) Kuhp Subsider Pasal 351 ayat (1) Kuhp dengan ancaman penjara 5,6 tahun. (C)