Distransnaker Sultra Bersama BPJamsostek Kendari Sosialisasikan Jamsostek

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 11 Des 2023
  • 2714 Kali Dibaca

 KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID -  Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra bersama BPJamsostek menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin, Senin, 11 November 2023 di Hotel Plaza Inn Kendari.

Peserta dalam kegiatan sosialisasi merupakan perusahaan-perusahaan skala besar - menengah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi program ini bertujuan mengajak perusahaan-perusahaan skala besar – menengah tersebut agar dapat berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan/miskin yang bekerja pada sektor informal di sekitar lingkungan perusahaan.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, La Ode Muh Ali Haswandy, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres nomor 4 tahun 2022.

"Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres nomor 4 tahun 2022, kami mengajak seluruh perusahaan skala besar menengah mengambil peran dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan," ujarnya. 

Sebab kata dia, dalam sebuah perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya dalam memberikan perlindungan agar bisa bekerja dengan nyaman dan aman. 

“Di perusahaan-perusahaan itu kan ada tanggung jawab sosial dan lingkungan / CSR perusahaan, nah melalui itu perusahaan bisa memberikan perlindungan Jamsostek kepada pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra. 

Sebab menurutnya, ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Sultra dan perlu diapresiasi. Terlebih BPJamsostek tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan terhadap karyawan. 

“Ini merupakan dukungan bagi BPJamsostek  untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sultra terlebih kepada pekerja rentan/miskin," pungkasnya. (B)