Dishut Dorong Program Perhutanan Sosial di Sultra, 273 SK Telah Keluar

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 08 Nov 2023
  • 2120 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Program perhutanan sosial di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus didorong Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra.

Tercatat hingga saat ini terdapat 273 SK izin perhutanan sosial dengan luas lahan 105 ribu hektare yang tersebar di seluruh wilayah Sultra.

Ratusan SK tersebut terbagi menjadi beberapa izin diantaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

"Kurang lebih izin yang telah terbit 273 SK yang terbagi menjadi beberapa izin HKm, HD, Kemitraan Hutan, dan HTR," ucap Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd Aman Ega, Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan program perhutanan sosial dengan terus memfasilitasi usulan penerbitan SK dari para Kelompok Tani Hutan (KTH).

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target nasional seluas 12,7 juta hektar perhutanan sosial. Di mana  saat ini SK perhutanan sosial yang diterbitkan telah mencapai sekitar 6  juta hektare di seluruh Indonesia.

Perhutanan sosial sendiri merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.



"Sehingga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dari lahan yang dikelola, kemudian dengan adanya izin ini kita bisa langsung melakukan pendampingan dengan harapan tidak ada lagi perambahan-perambahan di kawasan hutan," bebernya.

Program perhutanan sosial juga dijelaskan sebagai salah satu strategi nasional untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah, serta menjadi tulang punggung menuju Indonesia Maju, Berkeadilan dan Inklusif.         

Dengan program Perhutanan Sosial ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah. (Adv)