Dinas PMD Sultra Sosialisi Sistem Pengelolaan Aset Desa

  • Reporter: Arini
  • Editor: Dul
  • 07 Mar 2023
  • 2324 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Tenggara (Dinas PMD Sultra) menggelar kegiatan sosialilasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kendari Senin (7/3/2023).

Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.

Upaya ini sebagai aktualisasi dan wujud perhatian Dinas PMD Sultra terhadap kegiatan SIPADES yang telah dilaksanakan secara online 2 tahun terakhir. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap kendala yang selama ini dihadapi.

Kepala Dinas PMD Sultra I Gede Panca menjelaskan, selama ini masih ditemukan kendala dan perlu dilakukan evaluasi. Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah masalah jaringan internet. Karena jaringan internet di sebagian besar desa belum maksimal.

Ditambah lagi kata I Gede Panca, SDM aparatur desa yang masih bervarasi. Kondisi ini juga menjadi pemicu pengelolaan aset desa yang masih belum maksimal. Bahkan, terkadang menyalahi aturan.

"Sistem pengeloaan aset desa belum berjalan secara optimal, 2 tahun terakhir SIPADES dikelola secara online. Dan ditemukan kendala, dari 198 desa di Sultra, masih ada 104 desa yang belum ada jaringan. Serta aparatur di desa memiliki kapasitas SDM yg bervariasi, sehingga dalam pengelolaan aset desa terkadang tidak sesuai aturan", jelas  I Gede Panca,(07/03/23).

Sosialisasi SIPADES dihadiri 30 orang perwakilan dari 15 dinas PMD utusan kabupaten di Sulawesi Tenggara, yang dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Setda Pemda Sultra, Suharno.

Selama sosialisasi, peserta mendapatkan materi sekaligus diskusi terkait pengelolaan aset desa, pengunaan dan pemanfaatan aset desa, pengamanan aset desa, penghapusan aset desa, penilaian aset desa dan pedoman umum kodefikasi aset desa yang dijelaskan oleh pemateri Khalif Fill Ardhi,  analis kebijakan pada  Seksi Informasi Aset Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri 


Pada dasarnya, program ini dilaksanakan dengan tujuan agar ada sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten terkait pengelolaan aset desa.

"Berkaitan dengan aset desa yang selama ini tidak pernah terdata atau hilang, serta penata usaahan yg tdk sesuai dgn peruntukan. Aset/dana desa cuma dibelanjakan saja tapi datanya tidak ada, barangnya dimana, dibeli pakai anggaran apa, Kita ingin terkodefikasi mana yg dibeli dengan dana desa dan mana yang dibeli dengan alokasi dana desa. Untuk menjadi pelaporan evaluasi perkembangan desa," jelas Kepala seksi keuangan dan aset desa Dinas PMD Sultra.

Kepala Dinas PMD, I Gede Panca berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi SIPADES ini perwakilan setiap kabupaten dapat menindaklanjuti sistem pengelolaan aset desa di daerah masing-masing.


"Diharapkan rekan-rekan Dinas PMD kabupaten yang hadir dapat melakukan sosialisasi/pelatihan terhadap aparatur desa yg baru dilantik atau dipilih oleh kepala desa. Terkait pengelolaan aset desa," tutup kadis PMD Sultra. 

Demi kesinambungan program, pasca pelaksanaan kegiatan sosialisasi SIPADES yang dilaksanakan, selanjutnya Dinas PMD Sultra akan melaksanakan kegiatan bimtek yang juga akan mengangkat tema berkaitan dengan pengelolaan aset desa.(Adv)