Dinas Kehutanan Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi Sisumaker, Ridwan Badallah Sebut Gagasan Pj Gubernur

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 23 Okt 2023
  • 2939 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker), Senin (23/10/2023).

Sekiranya terdapat kurang lebih 100 staf dan pegawai Dishut mengikuti kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra ini.

Bimtek ini dilaksanakan mulai 20 - 26 Oktober 2023 yang akan diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro lingkup Sultra.

Kepala Diskominfo Sultra Ridwan Badallah mengatakan Bimtek ini merupakan salah satu implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Aplikasi Sisumaker ini merupakan gagasan dari Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto, yang juga merupakan replikasi dari aplikasi yang digunakan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.

Sisumaker adalah aplikasi surat masuk surat keluar yang sistemnya telah menggunakan paperless.

Fasilitas dari aplikasi ini adalah memberikan kemudahan kepada kepala OPD untuk menandatangani surat dimana pun, kapan pun, serta dalam waktu apa pun.

Dikatakannya, usai dilaksanakan Bimtek, aplikasi tersebut akan diuji coba pada 1 November mendatang. Setelah itu akan dilakukan launching pada Minggu kedua November. 

"Setelah kita uji coba, jika tidak ada kendala kita akan launching. In syaa Allah kita rencanakan di Minggu kedua November," jelasnya.



"Dan kemudian ada perjanjian kerjasama Sekjen Kemenkumham dengan Sekda Sultra," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kehutanan Sultra Dharma Prayudi mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto. Di mana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai menggunakan aplikasi Sisumaker.

"Jadi kegiatan ini itu di fasilitas Dinas Kominfo pada semua OPD, dan hari ini dilaksanakan di Dinas Kehutanan," ungkapnya.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan dan KSDAE Dishut Sultra ini berharap dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempermudah administrasi persuratan tingkat dinas maupun tingkat daerah Sulawesi Tenggara.

Sekaligus memudahkan pengawasan, pengarsipan, dan pembuatan surat. (Adv)