Dilarang Buka Selama Ramadhan, THM di Kota Kendari Tutup Mulai Hari Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2023
  • 2121 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Guna menciptakan kondisi yang aman dan tenang jelang puasa Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan pihaknya semalam bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha melalui Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kata dia, dalam sosialisasi itu pihaknya meninjau beberapa titik dengan memberikan penyampaian sesuai dengan edaran Pj Wali Kota Kendari
Dimana, tiga hari sebelum bulan Ramadhan THM akan ditutup sampai tiga hari setelah Idul Fitri 2023.

"Mulai hari ini THM itu di tutup, sampai tiga hari setelah lebaran," jelasnya, Senin (20/3/2023).

Ia juga menyampaikan, sesuai kesepakatan bersama antara Arokap Sultra, selaku asosiasi dengan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas PerdagKop, Pol PP, dan Polresta Kendari jika setiap pengusaha melanggar apa yang telah disepakati, maka akan berimbas pada proses perizinan usahanya.

Bahkan, Pemkot juga tidak segan akan menutup THM tersebut. 
Termasuk mengimbau tempat-tempat hiburan atau karaoke pinggir jalan untuk mengurangi aktivitas selama bulan Ramadhan.

"Kalau untuk tempat karaoke yang dipinggir jalan itu aktivitasnya mungkin tidak sampai larut malam. Tapi kita akan himbau, karena malam itu orang sementara shalat Tarawih," bebernya. (C)