Buser 77 Polresta Kendari Bekuk Tiga Pelaku Maling Motor, Dua Masih di Bawah Umur

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Nov 2023
  • 2783 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana maling motor, sekitar pukul 21.00 WITA, pada Sabtu (19/11/2023). 

Dari ketiga pelaku ini dua diantaranya masih di bawah umur yang masing-masing berinisial F (16), BHP (17), BAS (19). 

Ketiga pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Terong, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sekitar Pukul 05.00 WITA, pada Selasa (3/10/2023). 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kronologi ini berawal saat korban memarkirkan motornya di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci stir. 

Koban mengetahui motornya ini hilang saat hendak membuka pintu rumah karena ingin pergi keluar sholat subuh. 

"Saat berkumandang adzan subuh sekira Pukul 05.00 WITA, pelapor bangun untuk sholat dan  pelapor melihat keluar dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau hilang," ujarnya.

Sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke Kantor Polisi guna dilakukannya penyusutan lebih lanjut.

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama unit Kam Satintelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan.

"F berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Cendana, Kelurahan Wundudompi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, sedangkan BAS dan BHP kami amankan dirumahnya di belakang stadion Lakidende, Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," katanya. 

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku ini telah mengakui perbuatannya, di mana saat menjalankan aksinya motor tersebut didorong sampai ke gang kemudian merusak somet kendaraan. 

Selain itu, F ini juga duga telah melakukan tindak pidana yang sama bersama BHP di Jalan Prof Dr. Abd. Rauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sekitar Pukul 23.45 WITA, pada Kamis (16/11/2023). 

Fitryadi mengungkapkan bahwa  F ini juga  merupakan Residivis kasus pencurian besi yang  sempat diamankan di Polsek Mandonga. 

Dari kejadian ini pihak kepolisian berhasil mengamankan dua motor jenis metik yang telah dicuri oleh para pelaku. 

Untuk saat ini para pelaku beserta barang buntinya telah diamankan di Polresta Kendari guna mengikuti proses hukum lebih lanjut. (C)