Buser 77 Kendari Amankan Maling Usai Gasak Uang 10 Juta di Warung Sembako

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Agu 2023
  • 2716 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan maling berinisial MT (45) yang beraksi di Jalan Kelapa no 27, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu, 20 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku ini diamankan di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Rabu (23/8/2023), sekitar Pukul 21.00 WITA. 



Ia menjelaskan uang yang digasak oleh maling ini sebesar Rp. 10 juta yang diambil di laci pemilik warung sembako saat 
"Pelaku lalu masuk kedalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 10.000.000  yang tersimpan di dalam laci," ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima. 

Namun tanpa sadar saat dirinya menjalankan aksinya itu terekam oleh CCTV warung. Sehingga terlihat wajah dan ciri-ciri pelaku saat menggasak uang tersebut di dalam laci. 

Kata dia, berdasarkan keterangan dari pelaku usai diamankan, ia telah mengakui bahwa benar  telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kios sembako dan mengambil uang yang ada didalam laci sekitar Rp. 4.000.000.



Lanjutnya, uang tersebut saat ditanyai, ia menyampaikan bahwa telah habis digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

"Tersangka mengakui bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar utang milik tersangka," ucapnya. 

Untuk saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal pasal 363 Kuhp  dengan ancaman 5 tahun penjara. (C)