BNNP Sultra Kecolongan, Tiga Kilo Sabu Berhasil Diedarkan di Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Agu 2023
  • 2107 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) berhasil mengungkap 3,8 kg barang bukti narkotika untuk periode Juli - Agustus 2023.

Jumlah barang bukti ini terdiri dari jenis sabu seberat 1.966 gram dan jenis ganja 1.903 gram dari tiga orang tersangka yang diamankan di Kota Kendari. 



Plt Kepala BNNP Sultra, Moh Santoso mengatakan, untuk barang bukti jenis ganja yang berhasil diamankan ini berasal dari luar daerah. Timnya menangkap pelaku dengan melakukan kerjasama kepada pihak jasa pengiriman. 

"Awalnya kami mengetahui setelah mendapatkan informasi bahwa akan adanya narkotika yang akan masuk di Kendari lewat jasa pengiriman dan berhasil menangkap kedua pelaku," ujarnya, Selasa (23/8/2023). 

Sedangkan untuk barang bukti jenis sabu, ia mengungkapkan juga berasal dari luar daerah yang dibawa oleh pelaku diduga selaku kurir. Saat melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan di Kota Kendari. 

Kata dia, barang bukti jenis sabu ini rencananya akan disebarkan ke wilayah Kota Kendari dan luar daerah.

Namun sebelumnya pihak BNNP Sultra mengalami kecolongan, sebab sebelum dilakukannya penangkapan ini pihak BNNP Sultra sudah memantau pelaku dan mendapatkan informasi bahwa sebanyak 3 kg sudah diedarkan di wilayah Sultra. 



"Kita sudah pantau yang bersangkutan tiga minggu sebelumnya karena kita dapat informasi tiga minggu sebelumnya dia sudah mengedarkan dia sudah mengedarkan 3000 gram," ucapnya. 

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku,   barang yang dibawanya ini merupakan hasil pengendalian dari seorang napi yang sedang menjalani hukuman soal kasus narkotika juga.

Untuk selanjutnya, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mobil incinerator. (C)