Bawaslu Sultra Sebut Penurunan Baliho Bakal Berlanjut

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 28 Okt 2023
  • 2345 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan penurunan Alat Peraga Sosial (APS) atau Baliho yang berbau ajakan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra Bahari saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024, Jumat (27/10/2023). 

Bahari menyebutkan bahwa penurunan baliho ini lakukan secara bertahap sebeb pemerintah Kota Kendari memiliki keterbatasan SDM untuk menurunkan APS yang melanggar itu. 

"Kalau di Kota Kendari ini kan sudah ada batasan dan kesempatan dari partai politik, KPU maupun Pemerintah daerah dan itu sudah dilakukan dan bertahap, tidak mungkin juga tiap hari diorang bekerja itu, karena juga punya keterbatasan sumber daya yang ada di Kota Kendari," katanya. 

Sehingga kata dia, penurunan ini nantinya akan dilanjutkan. Namun dirinya belum mengetahui  waktu pelaksanaannya. 

"Nda tau tanggalnya, tapi kalau secara anu, ada kesepakatan kapan mereka menurunkan APS atau APK yang berada di jalan," katanya. 

Adapun dengan baliho yang belum diturunkan saat ini menurutnya karena belum masuk pada ruas jalan atau wilayah yang ada dalam Peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan Kota Kendari. 

"Kota Kendari itu ada memang wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan untuk memasang atau yang tidak sesuai dengan aturan yang ada di Perda tersebut. Jadi memang di wilayah itu memang harus diturunkan," ucapnya. 

Namun untuk di baliho melanggar yang masih terpasang di beberapa wilayah di Kota Kendari rencananya bakal ditindaki dengan cara diturunkan gambar konten yang berbau ajakannya bakal di tutup menggunakan solasi. (C)