Akibat Marah dan Lempar Rumah Pakai Botol, Dua Pelajar di Kendari Diamankan Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Okt 2023
  • 2251 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dua orang pria berinisial IK (16) dan IW (16) yang masih berstatus pelajar diamankan tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar Pukul 14.30 WITA. 

Kedua pelajar ini diamankan polisi akibat diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di  di rumah atau bengkel yang terletak di Jalan Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban sedang makan di bengkelnya. Kemudian atap rumahnya dilempar oleh orang yang tidak diketahuinya. 

Saat bersamaan para pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mencari seorang pria bernama Atung. 

"Saat itu juga datang saudara AN bersama 3 orang temannya langsung masuk ke dalam rumah / bengkel sambil teriak - teriak mana Atung, mana Atung?," ujarnya. Senin (23/10/2023). 

Akibat korban menjawab bahwa yang dicari bukan berada di lokasi kejadian, para pelaku ini kemudian melampiaskan kekesalannya dengan melemparkab botol ke atap rumah korban secara berulang kali. 

Akibat kejadian tersebut korban tidak menerima perlakuan dari kedua pelaku. Sehingga kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari untuk ditindak lanjuti dan dilanjutkan dengan penangkapan saat keberadaannya telah diketahui. 

"Selanjutnya Tersangka berhasil ditangkap di rumah saudara IW di Lorong Cico, Kelurahan Langgea, Kecmatan Ranomeeto, Konawe Selatan dan di rumah saudara IK di Jalan Poros Bandara Haluole, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan," ungkapnya. 

Kata dia, berdasarkan pengakuan pelaku saat itu mereka sedang dalam pengaruh alkohol. (C)