5 Ekor Ular Piton Akan Dilepas Liar di Hutan Konservasi Konsel

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Jul 2023
  • 2194 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- 5 ekor ular piton  bakal dilepas liarkan di hutan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Desa Sumbersari, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel).

Koordinator Rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, Ashar mengatakan pelepasliaran ular itu setelah menerimanya dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, Jumat (28/7/2023) pagi.

Ukuran ular piton yang diamankan tersebut bervariasi, mulai dari 3,5 meter hingga yang paling besar 4,5 meter. 

Sebelum itu, pihaknya akan memeriksa kesehatan kelima ekor ular piton itu terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada cedera pada ular saat proses penangkapan.

"Jika dinyatakan dalam kondisi bagus dan sehat maka kami akan lepas liarkan di habitatnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelamatan Damkar Kota Kendari, Darmawan mengatakan penyerahan ular ke BKSDA agar dikembalikan ke habitat aslinya.

Mengingat tugas Damkar selain memadamkan api saat kebakaran, juga melakukan penyelamatan atau mengevakuasi.

"Kami ada namanya Animal Rescue atau mengevakuasi binatang-binatang yang bisa membahayakan manusia itu menjadi tugas Damkar," jelasnya.

Ia mengaku pihaknya selalu mengevakuasi hewan-hewan buas yang membahayakan manusia berdasarkan informasi dari warga.

Total ular yang ditangkap pihaknya sebanyak 6 ekor, namun hanya 5 ekor ular piton yang diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.

"Kami simpan satu untuk pelatihan, karena setiap tahunnya kami selalu pelatihan agar meningkatkan profesional petugas Damkar," bebernya.

Keenam ular itu didapat disekitar rumah warga, bahkan ular yang paling besar berukuran 4,5 meter itu pernah memakan induk kambing peliharaan warga Kendari. 

"Kami tangkap berbeda waktu dan lokasinya, ada di Labibia Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Kadia dan lainnya yang ada di Kendari," tutupnya. (B)