Ribuan PTPS se- Kota Kendari Pemilu 2024 Resmi Dilantik

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 22 Jan 2024
  • 2980 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 1.030 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kota Kendari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Senin (22/01/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan PTPS ini terhitung bertugas mulai hari ini 22 Januari-21 Februari 2024. 

"Jadi 23 hari sebelum hari H pemungutan suara, sampai 7 hari setelah pemungutan suara, itulah masa tugas PTPS," ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, kuota PTPS yang dilantik ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari yaitu 1.030 TPS.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil maka dibutuhkan komitmen dan kesungguhan dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pemilu, baik itu KPU selaku penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas.

Salah satu unsur yang tentunya memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang demokratis adalah PTPS Pemilu Kota Kendari yang baru dilantik.

"Bapak ibu sekalian tentu telah melalui berbagai tahapan perekrutan dan terpilih karena dianggap memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas yang mulai ini," ucap Yusup.

Sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu RI nomor 3 tahun 2022 pasal 66 ayat, dimana PTPS memiliki beberapa tugas mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai dengan pergerakan hasil perhitungan suara.

Pencegahan dugaan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan, serta penerimaan laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan. 



"Saudara-saudara sekalian memiliki peran yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan pencoblosan di TPS berlangsung secara aman, lancar dan demokratis. Untuk itu selaku pimpinan di Kota Kendari saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota PTPS Pemilu di Kota Kendari yang baru saja dilantik," ujar kepala BPBD Sultra ini.

"Dengan resminya saudara menjadi pengawas TPS maka tentunya tanggungjawab besar secara resmi juga berada di pundak saudara-saudara sekalian," sambung Yusup.

Untuk itu, mantan Bupati Buteng ini berpesan kepada PTPS yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, serta selalu mengikuti arahan pemerintah.

Sementara itu, Koordiv Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar menitip pesan kepada PTPS yang dilantik agar menjaga integritas, kehormatan lembaga serta bekerja dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, dirinya juga berbagi tips menjadi seorang PTPS, yaitu tertib regulasi, tertib administrasi, serta tertib pada dokumentasi.

"3 hal ini akan disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kendari dan anggota lainnya, saya hanya meminta saudara untuk mencatat hal ini," bebernya saat menyampaikan sambutan mewakili Ketua Bawaslu Sultra. (A)