Potensi Fraud dan Penyalahgunaan Artificial Intelligence Dalam Perbankan Menjadi Pembahasan FGD Tim Peneliti Unsultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 13 Jul 2024
  • 3028 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Tim peneliti Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Potensi Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) terhadap Fraud dalam Sistem Perbankan".

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian yang telah lolos di tingkat nasional yang didanai oleh hibah DRTPM DIKTIRISTEK, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (13/07/2024).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pembahas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain itu, FGD ini juga dihadiri oleh peserta dari kalangan perbankan, akademisi, advokat, serta mahasiswa yang turut memberikan perspektif berharga dalam diskusi tersebut.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Ir. Andi Bahrun M.Sc. Agric, menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memahami dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam sektor perbankan. 

“Artificial intelligence memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam perbankan, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi berbagai bentuk kejahatan finansial. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam dan langkah-langkah preventif untuk mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.

Para pembahas dari OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan memberikan pandangan mereka mengenai regulasi, penegakan hukum, dan tantangan yang dihadapi dalam mengawasi penggunaan AI di sektor perbankan. Diskusi ini semakin kaya dengan masukan dari peserta FGD yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi perbankan, akademisi, hingga advokat yang menyoroti aspek hukum dan regulasi.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Hijriani mengungkapkan bahwa diskusi ini sangat relevan dengan situasi saat ini dimana teknologi AI semakin banyak digunakan dalam operasional perbankan. 

Menurutnya, tujuan penelitian ini untuk menemukan potensi penyalahgunaan sistem teknologi AI dalam fraud perbankan dan merumuskan norma yang dapat dijadikan pedoman pengaturan penggunaan AI dalam sistem perbankan. 

"Penelitian mengenai fraud dalam sistem perbankan telah menjadi fokus utama bagi peneliti, dengan penelitian sebelumnya,” ujarnya.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan strategi yang komprehensif dalam mengantisipasi dan mengatasi potensi penyalahgunaan AI dalam sistem perbankan. Tim peneliti Universitas Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mengembangkan penelitian ini demi menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya.

Dengan adanya kegiatan ini, Universitas Sulawesi Tenggara semakin menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta turut serta melalui pengembangan riset di bidang AI dan Perbankan dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan sistem perbankan di Indonesia. (B)