Polresta Kendari Akan Beri Sanksi Berat Bagi Pembalap Liar

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Mar 2024
  • 3028 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ketika Bulan Suci Ramadhan biasanya budaya masyarakat khususnya di Kota Kendari kerap melakukan balapan liar. 

Dari adanya balapan liar ini Polresta Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar. Hal ini sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyampaikan aktifitas balapan liar ini sangat mengganggu khususnya pengguna jalan serta dapat membahayakan keselamatan diri pribadi maupun orang lain. 

"Melarang balap liar karena mengganggu aktifitas pengguna jalan yg lain dan membahayakan keselamatan buat diri sendiri ataupun penggunan jalan yang lain," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Selasa (12/3/2024). 

Selain itu, dari aksi balap motor liar ini juga tentunya mengganggu kekhusyuan masyarakat lain yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan. 

Sehingga ia menegaskan ketika imbauan ini tidak diindahkan maka pihak kepolisian bakal mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilaian. 

Masyarakat yang ditilang bakal diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan kendaraannya bakal dikeluarkan setelah Bulan Suci Ramadhan selesai. 

"Untuk motor akan kami amankan di Sat Lantas Polresta dan selain itu kami ada sanksi untuk motor terkait balap liar di Bulan Ramadhan akan dikembalikan ke pemilik setelah lebaran," tegasnya. (C).